Ilustrasi Gedung DPR RI di Senayan Jakarta.

Sekitar Kita

Catat! Cuti Melahirkan Diperpanjang Jadi 6 Bulan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan menjadi UU. Dengan disahnya aturan tersebut, ibu pekerja yang melahirkan dapat menerima cuti hingga enam bulan.
Re

Redaksi Daerah

3 min read

.

Share on

Trending this week