Ilustrasi fintech pinjaman online (pinjol) atau kredit online alias peer to peer (P2P) lending ilegal harus diwaspadai. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Sekitar Kita

Mengejutkan, Ternyata Guru Paling Rawan Jadi Korban Pinjol

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa guru ternyata menjadi kelompok paling besar yang menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal.
Re

Redaksi Daerah

3 min read

.

Share on

Trending this week