Sekitar Kita
Sejarah Penggunaan Hak Angket di Indonesia
Di dalam UU No. 17 / 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) disebutkan hak angket setidaknya diusulkan paling sedikit oleh 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.
Re
Redaksi Daerah
4 min read
.
Share on
Facebook
Telegram
Twitter
Tags:
Presiden Jokowi
DPR
Pemilu 2024
kecurangan pemilu
hak angket
Trending this week