Sidang Paripurna DPR-2.jpg

Sekitar Kita

Sejarah Penggunaan Hak Angket di Indonesia

Di dalam UU No. 17 / 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) disebutkan hak angket setidaknya diusulkan paling sedikit oleh 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.
Re

Redaksi Daerah

4 min read

.

Share on

Trending this week