Presiden Jokowi mencopot pangkat letjen Menhan Prabowo untuk diganti dengan pangkat jenderal, Rabu 28 Februari 2024 di Mabes TNI Cilangkap.

Sekitar Kita

Usai Jokowi Purna Tugas, Inilah Besaran Uang Pensiun dan Tunjangannya

Uang pensiun untuk mantan presiden adalah Rp30,24 juta per bulan dan tunjangan jabatan Rp32,5 juta per bulan.
Re

Redaksi Daerah

4 min read

.

Share on

Trending this week