Fintech P2P Lending.jpg

Sekitar Kita

Aturan OJK Soal Penggunaan Kontak Darurat untuk Layanan Pinjol

Penggunaan informasi kontak darurat dalam penagihan utang pinjol mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.
Re

Redaksi Daerah

2 min read

.

Share on

Trending this week