kalender.jfif

Sekitar Kita

Catat Tanggalnya! Pemerintah Resmi Tetapkan 27 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2024

Pemerintah resmi menetapkan 27 hari libur dan cuti bersama di tahun 2024 mendatang. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.
Re

Redaksi Daerah

3 min read

.

Share on

Trending this week