Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023 dan Nomor 4 Tahun 2023, bulan April memiliki beberapa hari libur di luar akhir pekan, terkait dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun 2024.
Pengamatan hilal untuk awal Ramadan 2024/1445 H akan diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama dan kantor-kantor Kementerian Agama di tingkat kabupaten/kota
Pemerintah resmi menetapkan 27 hari libur dan cuti bersama di tahun 2024 mendatang. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.