Ilustrasi orang di luar bank.

Sekitar Kita

Pembaruan Aturan BPR oleh OJK, Inilah yang Perlu Anda Ketahui

POJK Nomor 9 Tahun 2024 disusun untuk mendorong penerapan tata kelola dalam operasional BPR dan BPR Syariah. Selain itu, peraturan ini bertujuan untuk melaksanakan mandat yang tercantum dalam Pasal 20B Undang-Undang Perbankan dan Pasal 34 Undang-Undang Perbankan Syariah yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Re

Redaksi Daerah

3 min read

.

Share on

Trending this week