Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) kembali menegaskan, kapal MV Lakas yang mengangkut wood pellet milik PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) dari Pelabuhan Gorontalo menuju pelabuhan di Fushiki, Jepang, telah memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sehingga diizinkan kembali melanjutkan pelayaran.
PT Dalian Putra Maritim, agen kapal MV Lakas memastikan bahwa Kapal MV Lakas telah memiliki seluruh dokumen perizinan pengiriman barang dari pelabuhan di Gorontalo menuju pelabuhan di Fushiki, Jepang.