Saat memasuki usia pensiun, jarang sekali perusahaan yang bersedia menerima karyawan berusia lanjut. Oleh karena itu, untuk memenuhi kebutuhan hidup Anda dan keluarga, dana pensiun menjadi jawabannya.
Tujuan dari penerbitan keempat POJK ini adalah untuk mempercepat proses transformasi sektor perasuransian dan dana pensiun agar menjadi sektor industri yang sehat, kuat, dan mampu tumbuh secara berkelanjutan, serta memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.