Driver ojol menuntut agar pemerintah dan perusahaan transportasi online melegalkan status profesi driver ojol dalam undang-undang (UU). Selain itu, mereka juga meminta perusahaan aplikasi untuk menurunkan biaya potongan aplikas.
JAKARTA - PT Grab Indonesia (Grab) melakukan kerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam menjalankan program Pelatihan Kepatuhan Persaingan