Para buruh membawa dua tuntutan utama yang diserukan oleh peserta May Day 2024 di seluruh Indonesia, yaitu cabut omnibus Law UU Cipta Kerja dan Hostum, juga hapus OutSourcing tolak upah murah.
Peringatan Hari Buruh di Indonesia dimulai pada tahun 1918 saat masih di bawah pendudukan Belanda. Saat itu, rakyat Indonesia mengalami eksploitasi dan perlakuan tidak adil di berbagai bidang. Sebagai bentuk protes, pada tanggal 1 Mei 1918, serikat-serikat buruh di Indonesia mengadakan mogok kerja.