Istilah somasi bisa dibilang cukup akrab di telinga masyarakat. Somasi kerap dilayangkan seseorang kepada pihak lain yang dirasa merugikan dirinya. Selain itu, somasi biasanya diguakan dalam kasus utang piutang.
Wanprestasi dan penipuan memiliki batasan yang tipis sebab pelaku kejahatan kerap membingkai perbuatannya secara prinsip-prinsip hukum perdata seperti melalui perjanjian dan kontrak sebagai modusnya.