Meski masih dapat menerima transfer masuk, status rekening ini tidak berubah menjadi aktif dan memiliki keterbatasan, seperti tidak dapat diaktifkan kembali melalui layanan elektronik (e-channel).
Para pelamar tersebut ternyata dipekerjakan menjadi operator judi online atau online scammer yang merupakan tren baru dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).