Ada beberapa barang dan jasa yang akan mendapatkan fasilitas pembebasan PPN atau dikenakan tarif PPN 0%. Airlangga menjelaskan, fasilitas bebas PPN ini diberikan kepada barang-barang yang dibutuhkan masyarakat atau bahan kebutuhan pokok penting.
Usaha warung sembako adalah usaha yang tidak lekang oleh waktu. Ini disebabkan karena produk sembako merupakan kebutuhan dasar yang diperlukan setiap harinya.