Sebelum terjerat dalam kasus hukum terkait korupsi timah, Hendry Lie adalah seorang pebisnis ulung. Dia telah menjalani berbagai jenis usaha, salah satunya di sektor penerbangan.
Di depan hadapan hukum, perjanjian pisah harta ini bahkan telah diperbolehkan untuk menyelesaikan persoalan harta gono gini sejak Mahkamah Konstitusi memutus perkara Nomor 69/PUU-XIII/2015.