Dalam perkembangannya, industri kelapa sawit memunculkan dampak yang mencolok, terutama dalam bentuk deforestasi. Proses pembukaan lahan yang luas untuk perkebunan kelapa sawit menjadi pendorong utama hilangnya habitat flora dan fauna, yang berpotensi mengancam keberlanjutan ekosistem hutan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) LHK menindak tegas empat pengusaha tambak udang yang diketahui memasang pipa inlet tambak udang ilegal di Taman Nasional Karimunjawa.