Di tahun 2025, PT PLN (Persero) memberikan pemotongan tarif listrik sebesar 50%. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi beban biaya hidup masyarakat, tapi juga sebagai bagian dari upaya strategis untuk mendukung program pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Untuk merawat panel surya ini bisa dibilang gampang-gampang susah, karena bentuk dari sistemnya yang tidak berpindah-pindah. Panel surya yang telah terpasang sebenarnya memiliki risiko kerusakan fisik yang rendah. Meski demikian, perawatan panel surya secara berkala tetap perlu dilakukan agar umur dan efektivitasnya bisa bertahan lebih lama.