Baik kalian penggemar drama fantasi, misteri, atau sejarah, ada sesuatu untuk semua orang. Jadi tandai kalender kalian dan siapkan diri untuk mengeksplorasi seri-seri baru yang menarik ini.
Pemerintah menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% per 1 Januari 2025. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Kebijakan ini juga akan menyasar layanan hiburan digital, termasuk Netflix dan Spotify.