Menurut Pasal 3 ayat (1), aparatur negara yang berhak menerima THR dan gaji ke-13, adalah PNS dan calon PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meningkatkan upah bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini.
TOMOHON - Sebanyak 451 orang menjalani tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan kerja Pemerintah Kota Tomohon."Peserta ya