Bahu jalan dan jalur satu sebelah kiri di KM 64+800 arah Sukabumi Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), amblas pada Rabu, 3 April 2024. Mengingat jalan tol tersebut belum genap satu tahun sejak diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 4 Agustus 2023 lalu.
Melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2024 telah mengenai Pelaksanaan Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh pada Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, pekerja yang masuk pada hari tersebut diwajibkan mendapatkan upah kerja lembur.