Di tahun 2025, PT PLN (Persero) memberikan pemotongan tarif listrik sebesar 50%. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi beban biaya hidup masyarakat, tapi juga sebagai bagian dari upaya strategis untuk mendukung program pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Nampak petugas tengah melakukan perawatan jaringan kabel PLN. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, sebanyak Rp 133,3 triliun uang negara diberi