Sebelum memutuskan membeli rumah Anda perlu mengetahui perbedaan rumah subsidi dan rumah komersil. Rumah subsidi dan komersil merupakan opsi properti yang dapat memberikan solusi terhadap meningkatnya permintaan konsumen yang menginginkan rumah impian setiap orang.
Batas harga jual rumah subsidi resmi naik awal tahun 2024. Hal ini diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023.
Pada tahun anggaran 2023, pemerintah menyalurkan bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) untuk 43.068 unit rumah bersubsidi di seluruh Indonesia. Adapun Jumlah penyaluran bantuan PSU paling banyak di Sulawesi Selatan untuk 89 pengembang perumahan bersubsidi.