Buyback saham, juga dikenal sebagai repurchase saham, adalah tindakan di mana sebuah perusahaan membeli kembali sebagian saham yang telah beredar di pasar terbuka. Perusahaan biasanya menggunakan sebagian dari keuntungannya atau meminjam uang untuk membeli saham mereka sendiri.
Produk investasi reksa dana sangat cocok bagi investor yang memiliki berbagai keterbatasan, seperti waktu, dana, informasi, dan pengetahuan investasi. Selain itu, instrumen ini juga membantu mengurangi risiko investasi karena dana disebar ke berbagai produk investasi.