Sementara
Sekitar Kita
Kantor Kemenag Sekarang Bisa Digunakan Jadi Rumah Ibadah Sementara
Aturan terbaru ini tercantum dalam edaran Nomor 11 yang terbit pada 16 Oktober 2023 dan ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di Indonesia.
Re
Redaksi Daerah
2 min read
.
Previous
1
Next