Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani mengaku, pengusaha dan buruh tak dilibatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang ditetapkan pada 20 Mei 2024.
Rencana awal Kenya adalah untuk membangun 500.000 unit rumah dalam lima tahun di kota-kota dan wilayah metropolitan di seluruh negeri melalui skema perumahan terjangkau.
Tapera menambah panjang daftar beban potongan dalam struktur gaji karyawan. Sebelumnya, gaji pekerja sudah dipotong untuk PPh 21 dan berbagai program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.