Tembakau

Tembakau Linting.jpg

Finansial &Teknologi

Pasal Terkait Zat Adiktif di RUU Kesehatan Dapat Mengancam Mata Pencaharian Masyarakat di Sektor Tembakau

Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Azizi Hasbullah, menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dapat menimbulkan polemik, lantaran adanya pasal yang menyamakan tembakau dengan narkotika dan psikotropika yang merupakan zat haram. Pasal terkait “zat adiktif” ini dinilai dapat mengancam mata pencaharian di sektor tembakau yang mayoritas adalah warga NU.
JD

3 min read

.