Pemerintah baru saja memberikan diskon 50% tarif listrik kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang 450 VA hingga 2.200 VA pada Januari dan Februari 2025. Diskon berlaku untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar dengan batasan pembelian maksimal.
Di tahun 2025, PT PLN (Persero) memberikan pemotongan tarif listrik sebesar 50%. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi beban biaya hidup masyarakat, tapi juga sebagai bagian dari upaya strategis untuk mendukung program pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.