Tolak Kenaikan Ppn 12
Sekitar Kita
Pengembalian PPN 12 Persen: Proses, Syarat, dan Mekanismenya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) merilis aturan terkait pengembalian kelebihan pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang telah berlaku pada 1 Januari 2024.
Re
Redaksi Daerah
2 min read
.
Previous
1
Next