JAKARTA - Rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehat
JAKARTA – Wacana revisi PP 109/2012 mendapat penolakan dari sejumlah daerah. Pemerintah pun diminta untuk mengkaji ulang.Polemik ini diperbincangkan tidak