Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sekitar Kita

Barang Mewah Dikenai PPN 12 Persen, Simak Kebijakan Terbarunya

Merujuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023, berikut barang kena PPnBM
Re

Redaksi Daerah

3 min read

.

Share on

Trending this week