20230412-gramercy-pc.jpg

Sekitar Kita

Ini Daftar Kriteria Bangun Rumah Sendiri yang Dikenai Pajak 2,4 Persen Mulai 2025

Kegiatan membangun yang dimaksud dalam aturan itu tak hanya membangun rumah baru, melainkan juga perluasan bangunan lama.
Re

Redaksi Daerah

2 min read

.

Share on

Trending this week