Kementerian Kesehatan tengah berupaya agar setiap gerai pangan siap saji nantinya diminta untuk mencantumkan nilai gizi pada setiap porsi hidangan yang ditawarkan sebagai upaya mencegah masyarakat mengonsumsi gula garam dan lemak berlebih.
Tujuan dari penerbitan keempat POJK ini adalah untuk mempercepat proses transformasi sektor perasuransian dan dana pensiun agar menjadi sektor industri yang sehat, kuat, dan mampu tumbuh secara berkelanjutan, serta memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Penggunaan informasi kontak darurat dalam penagihan utang pinjol mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.