Fintech Lending

Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Sekitar Kita

Cara Melunasi Utang Pinjol untuk Menghindari Gangguan Debt Collector

Penting untuk diingat bahwa melunasi utang membutuhkan disiplin, perencanaan keuangan yang matang, dan kesiapan untuk melakukan pengorbanan sementara demi mencapai tujuan keuangan jangka panjang.
Re

Redaksi Daerah

5 min read

.
Fintech P2P Lending.jpg
Sekitar Kita
Aturan OJK Soal Penggunaan Kontak Darurat untuk Layanan Pinjol
Penggunaan informasi kontak darurat dalam penagihan utang pinjol mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.
2 min read
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Sekitar Kita
Platform P2P Lending Terdaftar OJK Terus-menerus Menurun
Data dari OJK menunjukkan bahwa pada tahun 2020, terdapat 157 perusahaan fintech lending yang terdaftar dan berizin. Namun, pada Oktober 2023, jumlah perusahaan pinjaman online (pinjol) yang masih beroperasi hanya mencapai 101, menunjukkan penurunan yang signifikan.
3 min read
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Sekitar Kita
OJK Terbitkan Regulasi Etika Penagihan Utang Pinjol, Debt Collector Tidak Boleh Sembarangan!
Layanan keuangan yang bisa menyentuh masyarakat unbankable ini pun semakin populer. Akan tetapi, pada perkembangannya, tidak sedikit informasi yang beredar soal penagihan dari desk collection atau debt collector (DC) yang dinilai tidak beretika.
3 min read
Cara Ampuh Melunasi Hutang Pinjol dengan Aman
Sekitar Kita
OJK Larang Iklan Pinjol Ilegal Ditayangkan di Google, Facebook, dan Instagram
OJK meminta Google dan Meta tidak memasang iklan pinjaman online (pinjol) di seluruh aplikasinya.
2 min read