Sebanyak 30% pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi ditolak lantaran nasabah terlilit tunggakan utang pinjaman online (pinjol). Padahal, sekitar 12,7 juta keluarga masih belum memiliki rumah dan kebutuhan KPR masih sangat tinggi.
Selain bisa mengamankan informasi-informasi vital, penghapusan data pribadi di aplikasi pinjol juga bisa membantu untuk menghindari datangnya pesan-pesan yang tidak diinginkan.
Dalam rangka menjamin pelaksanaan kewajiban Protelindo sesuai dengan perjanjian yang disepakati, PT Iforte Solusi Infotek (Iforte) dan PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) ikut menandatangani perjanjian penanggungan.