Peluncuran The All New 5 BMW - Panji 1.jpg

Sekitar Kita

PPN 12 Persen Fokus pada Barang Mewah, Berlaku Resmi 2025

Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan dirancang untuk menjaga keseimbangan fiskal tanpa membebani masyarakat menengah ke bawah.
Re

Redaksi Daerah

2 min read

.

Share on

Trending this week